Minggu, 29 Oktober 2023

Pembina Upacara, Kepala Kemenag Kab. Malinau pada Upacara Senin tgl 30 O...


Malinau (Humas MTs Negeri Malinau) Senin, 30/10/2023, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malinau selaku pembina Upacara di lapangan Madrasah Tsanawiyah Negeri Malinau, selaku pembina upacara memberikan arahan kepada seluruh ASN maupun PPNPN serta seluruh siswa dan siswi MTs Negeri Malinau.

Ada beberap point yang disampaikan beliau dalam sambutannya, mengawali dengan Terutama pada dengan melaksakan apel pagi berarti keita telah melaksakan salah satu tanggung jawab kita di Madrasah.

“Hari senin ini kita awali dengan melaksanakan apel pagi,  upacara pagi ini, adalah salah satu dari kegiatan kita atau tanggung jawab kita,  kepada anak didik kita dan secara lebih luas kepada masyarakat secara keseluruhan” tuturnya.

Beliau juga menyinggung tentang sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berlaku hukum atau regulasi atau peraturan-peraturan terkait yang sama.

“sebagai tenaga pendidik dan tenaga pendidik, berlaku hukum atau regulasi atau peraturan-peraturan terkait dengan asn peraturan yang sama, kita upayakan untuk bisa melaksanakan semua aturan itu bukan hanya bisa kepada diri kita, tapi peraturan itu diberikan kepada kita,  secara keseluruhan,  di indonesia, lebih khusus di kementerian agama, itu berlaku peraturan yang sama.” Tuturnya.

“kita tidak boleh menganggap atau memandang dengan berbeda setiap orang yang ada di madrasah ini,  adalah punya tanggung jawab yang sama, yaitu kepada negara kita,  negara kesatuan republik indonesia, agama kita,” Jelasnya.

Beliau Juga H. Sapriansyah Ali S.Ag,. M.Pd menyempaikan juga tentang pentingnya mengamalkan janji siswa.

“kepada siswa, bapak melihat kalian semua bisa melaksanakan salah satu kewajibannya,  kita sebagai siswa dan setuju dengan 5 poin yang kita ucapkan di dalam janji  yang sudah kita bacakan tadi itu,  kita dengarkan masing-masing, kalian pegang dan kalian perhatikan dan amalkan di dalam kehidupan sehari-hari,” Tuturnya.

Beliau Juga menyampaikan nasehat kepada siswa tentang berbakti kepada orang tua  “Salah satu point dari janji siswa tersebut adalah berbakti kepada orang tua,  kepada guru,  orang tua yang lain,

Selanjutnya beliau juga menasehati para pendidik, “begitu pula kita seyokyanya guru atau pendidik jangan menganggap bahwa mereka ini adalah orang lain,  kita tidak boleh menganggap, bahwa mereka adalah orang lain sehingga terjadi jarak, ketika kita menganggap mereka adalah orang lain atau anak orang lain maka kita  tidak maksimal di dalam mendidik mereka,  kita tidak hanya sekedar menyelesaikan misalnya 40 menit dalam satu jam pelajaran atau katakanlah dua jam pelajaran,  sesudah itu selesai, kita tidak memperhatikan sisi lain dari anak itu, atau tidak memperhatikan dari sisi kejiwaan mereka,kita tidak memandang utuh anak kita”. Ungkapnya.


Beliau juga menyampaikan kepada Wakil Kepala Madrasah tentang bimbingan rohani kepada siswa , “kita juga perlu memberikan bimbingan kerohanian karena mereka perlu bimbingan rohani,  saya kira mungkin sudah disetting wakil kepala Madrasah bagian kesiswaan  untuk membimbing anak-anak kita  secara rohani atau pembinaan rohani”. Tuturnya .

Kepala Kemenag juga menyinggung tentang penggunaan waktu, bahwa “waktu itu bagaikan pedang, artinya kita ini tidak boleh dikendalikan oleh waktu, tetapi kita yang mengatur waktu itu, kita yang mengatur keadaan dan situasi kita dan kita tidak boleh kalah dengan waktu, waktu itu akan menyembelih kita apabila kita tidak gunakan dengan sebaik-baiknya.” Jelasnya.

Beliau juga menyinggung tentang pentingnya sebuah integritas, beliau menyampaikan bahwa “ Aturan sudah ditulis, kita tinggal melaksanakannya saja, kita ini diberikan gaji oleh masyarakat atau rakyat, anak-anak kita ini adalah dibiayai oleh orang tuanya, tetapi kalau anak itu kita abaikan, banyak jam-jam yang kita tinggalkan karena ada kepentingan pribadi, maka kita perlu bertanya kepada diri kita, untuk apa negara membayar gaji kita? Untuk apa kita menyuapkan kepada anak dan istri kita dari uang yang diberikan kepada kita dengan kinerja yang kurang baik”.

Beliau mengakhiri sambutannya bahwa, “ Kita tidak sekedar berbicara, kita tidak sekedar mendengarkan tetapi harus dipraktekan kepada hal nyata didalam tugas-tugas kita sehari-hari, jangan sampai kita tidak bertanggungjawab kepada anak didik kita sendiri dan kepada masyarakat”.Ungkapnya.


Featured post

Kementerian Agama Raih Predikat Tertinggi IKADA dengan Nilai 98,86

Kementerian Agama kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat tertinggi dalam Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara...