Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Assesmen sumatif merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi dasar yang telah dijalani selama enam bulan (satu semester). Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) dan Assesmen sumatif diberikan sebagai kegiatan evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi Peserta Didik selama satu semester. Hasil PAS selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar Peserta Didik.
Kegiatan evaluasi melalui pelaksanaan Penilaian Akhir Semester pada dasarnya merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) melalui guru untuk mengukur keberhasilan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran sesuai waktu yang diprogramkan. Hasil itu sendiri dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi guru untuk meneruskan, mengulang, memberi perbaikan (remedial) atau bahkan memberikan pengayaan baik secara klasikal maupun individual. Dari hasil analisis tersebut guru dapat mengevaluasi program pengajaran yang telah dilaksanakan dan membuat rencana pengajaran yang berkesinambungan.
Selain untuk mengukur
keberhasilan guru dalam menyampaikan materi, kegiatan PAS dan Asesmen Sumatif
juga merupakan evaluasi terhadap Peserta Didik untuk mengetahui sejauh mana
penguasaan materi yang dimilikinya dan merupakan keterpaduan dari seluruh materi
yang diterima selama Peserta Didik tersebut belajar.
Sesuai Kalender Pendidikan Tahun
Pelajaran 2023/2024 serta program kerja madrasah maka penilaian Akhir Semester
Ganjil dilaksanakan mulai tanggal 27 November 2023 sampai 6 Desember 2023,
Penilaian Akhir Semester Ganjil dan Assesmen Sumatif ini diikuti semua Peserta
didik yaitu kelas 7, 8 dan 9.
111.png)